Pledoi Habib Rizieq Syihab
21 Oktober 2008
PLEDOI
KETUA UMUM FRONT PEMBELA ISLAM
HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SYIHAB
MENGADILI
PERJUANGAN PEMBUBARAN
AHMADIYAH
DENGAN TIM PENGACARA :
ADVOKASI ANTI AHMADIYAH
DISAMPAIKAN DI PN JAKARTA PUSAT PADA TGL.20 SYAWWAL 1429 H
|
قال الله سـبحـانـه و تعـالى
أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم و إذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل
Dan jika kamu menetapkan hukum di antara manusia, maka tetapkanlah dengan adil. (QS.4.An-Nisaa’ : 58)
و أن احكم بينهم بما أنزل الله و لاتتبع أهوآءهم
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (QS.5.Al-Maa-idah : 49)
أ فحكم الجاهلية يبغون و من أحسن من الله حكما لقوم يوقنون
Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki ? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS.5.Al-Maa-idah : 50)
الله يحكم بينكم يوم القيامة
Allah akan mengadili di antara kamu pada Hari Qiyamat (QS.22.Al-Hajj : 69)
إن ربك يقضي بينهم بحكمه و هو العزيز العليم
Sesungguhnya Tuhanmu akan menyelesaikan perkara di antara mereka dengan hukum-Nya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. (QS.27.An-Naml : 78)
أ ليس الله بأحكم الحاكمين
Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya ?! (QS.95.At-Tiin : 8)
|
Catatan Untuk Pembela Ahmadiyah non Ahmadiyah
3 Agustus 2008
Juli 10, 2008
Oleh: Aris Hardinanto*
Minggu lalu salah seorang sahabat lama mengirimkan sebuah SMS kepada saya yang kurang lebih inti dari pesan itu adalah kesesatan untuk Ahmadiyah merupakan sesuatu hak mutlak dari Tuhan, sebagai manusia yang masih sholat dengan “Ihdina Shirattal Mustaqim” tidak selayaknya mengucapkan sebuah kata “sesat” kepada orang lain, Indonesia negara hukum yang Demokrasi, bukan Theokrasi.
Sebenarnya sahabat lama saya ini hanya bermaksud untuk guyon atau bergurau dengan saya, karena sahabat saya ini sudah lama mengenal tipikal saya bagaimana. Tetapi yang menjadi pikiran saya adalah, mengapa selalu alasan statemen sesat hanya milik Allah selalu di dengungkan oleh para pembela Ahmadiyah, dan juga alasan pelarangan Ahmadiyah merupakan pelanggaran konstitusi.
Sebenarnya alasan ini merupakan alasan yang sudah usang dan expired karena alasan yang selalu di ulang-ulang ini secara dalil naqli maupun konstitusi negara sudah terbantahkan dengan sendirinya dan juga seperti tidak ada inovasi alasan yang bisa membuat teguh ketidaksesatan Ahmadiyah.
Ahmadiyah sendiri sebenarnya berpaham bahwasannya seorang muslim yang tidak beriman kepada Ahmadiyah tidak dapat menjumpai Allah Ta’ala, kita bisa saksikan di dalam buku “Da’watul Amir” karangan Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad:
“Kami dengan bersungguh-sungguh mengatakan bahwa orang tidak dapat menjumpai Allah Ta’ala di luar Ahmadiyah”.
Sekarang konsekuensinya jika seseorang tidak dapat menjumpai Allah selain dari Ahmadiyah adalah sama dengan konsekuensi “Inna dinna i’ndallahi Islam” yang berarti sesungguhnya agama yang dirdhoi Allah adalah Islam. Berarti kesimpulannya umat yang tidak melewati Ahmadiyah untuk bertemu dengan Allah sejatinya adalah sesat dan kafir. Statemen ini diperkuat lagi masih di dalam buku yang sama bahwa seseorang yang merintangi usaha Ahmadiyah untuk menyebarkan faham tentang Masih Mau’ud adalah bukan Islam, ini buktinya (Di bawah judul “Al Masih Telah Datang”):
Orang yang tidak beriman kepada beliau akan berada di luar pengayoman Allah Ta’ala. Barang siapa menjadi penghalang di jalan Masih Mau’ud, ia sebenarnya adalah musuh Islam, dan ia tidak menginginkan adanya Islam. (Da’watul Amir)
Sebagai orang yang berpikiran sehat dan mengerti tentang Islam, seharusnya Mirza Bashirudin Mahmud Ahmad tidak ceroboh mengeluarkan statemen seperti diatas yang justru akan menohok ekslusifitas Ahmadiyah yang secara terang mengindikasikan sebagai agama sendiri. Sebaiknya staemen diatas di baca dan di hapal oleh para aktifis SEPILIS agar tahu yang mereka bela itu sesungguhnya siapa. Sebagai umat Islam non Ahmadiyah, kita tentu menolak sebuah gagasan akan kenabian sekunder pasca Muhammad SAW yang berimplikasi kita tentu akan membantah jalan Ahmadiyah dalam menyebarkan faham sesat dari Mirza Ghulam Ahmad, umat Islam yang demikian menurut statemen diatas adalah musuh Islam dan di luar keselamatan Allah Ta’ala (safety of God, di dalam naskah aslinya).
Hal yang fundamental bahwa orang yang menolak ajaran Mirza Ghulam Ahmad adalah kafir dapat kita lihat pada “wahyu” gadungan dari Mirza Ghulam Ahmad sesuai yang dia wartakan kepada pengikutnya:
“Anta imaamun mubaarakun, la’natullahi ‘alalladzii kafara” (Tadzkirah hal. 749).
yang artinya sebagai berikut: “Kamu adalah Imam yang di berkahi, Laknat Allah atas orang-orang yang Ingkar”, jelas sekali bahwa Mirza Ghulam Ahmad haruslah di imani, dan yang tidak beriman seperti kita umat Islam yang tidak menerima Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi dan Rasul atau apalah sebutannya adalah kafir (orang yang ingkar). Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, yang mengatakan kafir terlebih dahulu terhadap Islam adalah Ahmadiyah dahulu ataukah Fatwa Ulama Islam?.
Tentang dalil kenabian Mirza Ghulam Ahmad sudah saya sebutkan berulang kali baik di Milis ini maupun di beberapa website bahwasanya kenabian Mirza Ghulam Ahmad merupakan aqidah yang sudah tidak dapat ditawar bagi Ahmadiyah Qadiyani, kita dapat lihat statemen berikut ini:
a. Imam Mahdi dan Almasih jang dijanjikan jang sudah bangkit itu orangnja adalah Hazrat Mirza Gulam Ahmad a.s. pendiri Ahmadiyah. Beliau tidak datang sebagai Nabi baru dalam arti, bahwa beliau mengganti, merobah, menambah atau mengurangi adjaran Islam. (Soal-Djawab Ahmadiyah oleh: Saleh A. Nahdi hal.100).
b. Sebenarnja ajat chataman nabijjin tidak pernah mendapat dukungan dari ajat2 Alquran lainnja-walaupun satu ajat sadja-kalau chataman Nabijjin tersebut mau diartikan sebagai Nabi penutup, penghabisan dan sebagainnja. Sebaliknja didalam Alquran terdapat puluhan ajat jang menundjukan , bahwa sesudah nabi Muhammad saw pintu ke-Nabian itu tetap terbuka. (Soal-Djawab Ahmadiyah oleh: Saleh A. Nahdi hal 1
Dan statemen yang keluar dari bibirnya sendiri tentang kenabian dirinya yang dimuat di dalam Ayk Ghalati Izala merupakan bukti-bukti terhdap aqidah Ahmadiyah, tidak sempurna keimanan seorang Qadiyani sebelum menerima beriman kepada kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad. Sebenarnya argumen saya diatas adalah sudah usang dan expired, tetapi berhubung tidak ada yang bisa membantah fakta-fakta tersebut maka mau tidak mau saya muat selalu dalam tulisan saya sampai ada yang bisa membantah bahwa yang saya tulis itu adalah out of context dan tidak relevan dan tulis dan yang ngawur, berbeda dengan alasan para pengusung relativisme, pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme yang sejak dahulu alasan “kuno” dimuat namun selalu ada yang membantahnya dan tidak dapat membantah balik.
Implikasi dari pembelaan Ahmadiyah ini, selalu merujuk pada sebuah pasal dari UUD 1945, yaitu mengenai kebebasan dalam menjalankan peribadatan dan agama di Indonesia, agar tidak salah ambil informasi, adalah baik jika kita melihat dahulu sebenarnya apa isi dari pasal 29 UUD 1945 pasca Amandemen, sebelumnya ada baiknya kita merujuk kepada sebuah pasal sebelum pasal 29, yaitu pasal 28 J:
“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang - Undang dengan maksud semata - mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai denga pertimbangan moral, nilai - nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat Demokratis.”
Ada poin-poin yang harus kita resapi dari statemen pasal tersebut, yaitu Kebebasan (yang selalu di dengungkan pembela Ahmadiyah) haruslah tunduk pada pembatasan Undang-Undang, jadi dalam hal ini tidak ada kebebasan dalam arti sebebas-bebasnya. Poin terpenting adalah kebebasan diatur dan di batasi di dalam Undang-Undang.
Sekarang kita baru melihat pada pasal peluru yang selalu di gugat oleh para kaum Liberal dalam membela Ahmadiyah, Lia Eden, Yusman Roy, dan para SEPILIS lainnya yang saya kutip tanpa editing:
BAB XI
AGAMA
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Setelah kita cermati, ada poin-poin penting yang harus kita cermati dan ambil, yaitu: Indonesia mengambil pengakuan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (La Ilaha Illahu Wahid), dan poin kedua adalah mengenai kemedekaan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya.
Dalam kasus Ahmadiyah, setidaknya pasal 29 tersebut telah dilanggar secara terang, di karenakan Ahmadiyah dengan mengatasnamakan Islam telah membuat sebuah model baru atas penyimpangan hukum Islam kedua, yaitu Al Hadis, perihal “penutup kenabian”. Oleh para Ulama Islam, aqidah Ahmadiyah ini telah menyinggung perasaan umat Islam dengan menyebarkan paham mereka kepada umat Islam dengan berbagai macam buku dan website.
Implikasi dari pembatasan ini adalah dengan dikeluarkannya SKB untuk teguran keras kepada Ahmadiyah, sebagai pelaksana dari UUD 1945, sekarang gugatan yang mengatakan pelarangan Ahmadiyah adalah tidak berdasar UUD 45 berdasar dari mana? Padahal secara jelas, UUD 45 menggunakan sebuah UU organik (lihat pasal 28 J) sebagai pelaksana dari UUD 45 yang tertuang di dalam UU PNPS No. 1 tahun 1965 perihal penodaan agama. Ahmadiyah tidak akan terjerat oleh pasal ini jika dia membuat sebuah agama baru yang bernama “Ahmadiyah” dengan kitab suci Tadzkirah.
Tidak hanya UUD 45 yang akan menjerat Ahmadiyah, di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Ahmadiyah akan terjerat pula oleh Pasal 156 tentang penodaan agama yang di siarkan secara luas oleh Ahmadiyah, yang bertentangan dengan Islam yang benar-benar resmi di Indonesia. Saya memberikan solusi yang paling aman terhadap Ahmadiyah agar tidak terjerat dengan UUD 45, UU PNPS No. 1 tahun 1965, dan KUHP pasal 156, solusi tersebut adalah Ahmadiyah membuat agama sendiri di luar Islam yang aqidahnya boleh apa saja terserah Ahmadiyah, karena di dalam umat Islam nabi Muhammad merupakan nabi Syariat dan Non Syariat terakhir berdasarkan Hadis Shahih Bukhari dan Muslim, jika Ahmadiyah menggugurkan dalil hadis diatas, berarti telah melakukan penodaan terhadap islam yang berimplikasi pada ketiga aturan main diatas.
CATATAN REDAKSI

Menteri agama : ‘Non-Muslim tak Usah Ikut Campur Tangan Soal Ahmadiyah’ ![]()
Lalu ada apa para Biarawan & Biarawati ikut demo ?









Seperti yang dapat dilihat dari foto diatas, Kelompok AKKBB sudah terang terang mengumbar jargon “Stop Religious Fascism - sama persis dengan jargon Bush “War on Terrorism“!! yakni Perang memusuhi Islam…
HADIRI AKSI DAMAI BUBARKAN AHMADIYAH SENIN PAGI (4/8)
3 Agustus 2008
Ummat Islam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran besok Senin pagi (4/8) oleh gabungan seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam. Aksi ini diyakini akan kembali diikuti oleh ribuan umat Islam se-Jabodetabek dan sekitarnya dalam rangka mendesak pemerintah segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah sesuai dengan UU No. 1/PNPS/1965, setelah sebelumnya pemerintah menerbitkan SKB pembekuan ahmadiyah yang dipandang belum menghilangkan substansi kesesatan Ahmadiyah yakni Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Palsu dan Tadzkirah sebagai Penoda Al-Quran.
Pelaksana aksi ini adalah Forum Ummat Islam (FUI), Gabungan Ponpes, Majlis Taklim, Ulama, Habaib dan tokoh Islam se Jabodetabek. Front Pembela Islam sendiri sebagai koordinator aksi nantinya. Aksi damai akan berlangsung pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wib di depan Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab juga berpesan kepada ummat Islam mengenai demo nanti dari dalam penjara POLDA Metro Jaya saat disambangi tim reporter fpi.or.id beberapa waktu lalu, Beliau mendukung sepenuhnya Aksi Damai Bubarkan Ahmadiyah yang akan dilangsungkan senin nanti dan menghimbau agar seluruh peserta aksi untuk mengajak keluarga, kerabat, sahabat, dan seluruh masyarakat untuk ikut hadir dalam aksi tersebut. Beliau berpesan, “Saya berharap agar ummat Islam dalam Satu Tema Aksi yaitu Pembubaran Ahmadiyah dan hanya Satu Tempat Aksi yaitu hanya di depan Istana Negara, jangan sampai terpancing provokasi, jangan berlaku anarkis, jangan mencaci-maki atau memusuhi siapapun yang tidak mendukung aksi,, Wajib saling mencintai, menghormati dan menghargai, Ikhlaskan niat dan Selamat Berjuang !! Semoga Allah Subhana wa Ta’ala sentiasa meridho’i perjuangan kita dan semoga Baginda Nabi Muhammad SAW tersenyum dan mencintai para pembela sunnahnya.” tegas Habib Rizieq.
Sebelumnya, pada Senin, 09 Juni 2008 lalu, dan Rabu, 18 Juni 2008 diperkirakan sudah lebih dari 9000 massa umat Islam membanjiri depan Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi damai “Sejuta Umat” ini dihadiri puluhan ulama, tokoh Islam, aktivis Islam dan para habaib se Jabotabek.
Liburan Anak-anak ke POLDA Metro Jaya
29 Juli 2008
04 Jul 2008
Beberapa hari yang lalu saat anak-anak liburan sekolah, sebagian besar anak kita yang duduk di bangku SD sampai SMA memulai liburan kenaikan kelas dan lulusan sekolah. Sebelum berangkat ke Bandung, Pulau Seribu, Jogja atau ke Bukittinggi untuk bersenang-senang, Namun ada baiknya jikalau ada kesempatan Anda ajak dulu anak-anak kita ke Gedung Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Letaknya di bagian belakang komplek Polda Metrojaya, persis di dekat Masjid Al-Kautsar yang indah dan megah.
Untuk apa?. Untuk berkenalan dengan para pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obat terlarang? Bukan!!..
Tetapi untuk berkenalan dan bersalaman dengan ulama dan penjuang Islam yang sedang dizalimi, dipenjara oleh penguasa negeri ini, Habib Rizieq Shihab, ulama pemimpin gerakan ‘amar ma’ruf nahiy munkar Front Pembela Islam, dan laskar-laskarnya.
Tokoh besar ini dipenjara karena dituduh mendorong anak buahnya yang sedang berdemonstrasi di depan Istana Presiden menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, untuk menyerang kelompok demonstran lain Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang hendak menyatakan pembelaannya terhadap Ahmadiyah, gerakan yang ajaran sesatnya diaku-akui Islam.
Mengunjungi Habib Rizieq dan Pejuang Laskar lainnya adalah kesempatan yang baik untuk memperkenalkan anak-anak kita kepada tokoh-tokoh yang melawan kemunkaran dengan tangan ini.
Baik Habib Rizieq dan Laskar lainnya sama-sama bukan manusia sempurna. Banyak kekurangannya. Namun di tengah semakin suburnya penyakit al-Wahn (cinta dunia-benci mati) di kalangan tokoh Indonesia, kedua tokoh ini cukup menarik untuk dikenali lebih dekat.
Habib Rizieq Shihab adalah seorang kandidat doktor di Universiti Malaya, Kuala Lumpur. Tesis masternya yang dipuji oleh para guru besarnya itu berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia”.
Karena dianggap baik mutu riset dan penulisan tesisnya itu, para guru besar universitas tertua di Malaysia itu langsung mendukung Habib Rizieq meneruskan pendidikannya ke jenjang doktor.
Front Pembela Islam (FPI) yang beliau pimpin sejak tahun 1999 mulai dikenal masyarakat sejak mereka memberantas preman-preman yang menjadi centeng tempat-tempat maksiat di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Salah satu yang dilawannya adalah preman-preman Kristen asal Ambon berjumlah ratusan orang yang “dideportasi” pulang ke kampungnya. Mereka inilah yang kemudian mengobarkan pengusiran dan pembantaian Umat Islam di Ambon Idul Fitri tahun 1999.
Jama’ah FPI menandai keberadaannya di Jakarta sebagai kelompok yang melawan kemunkaran dengan tangan. Dalam praktiknya, FPI selalu memberikan peringatan kepada tempat-tempat maksiat agar menghentikan kegiatannya, terutama di bulan Ramadhan.
Biasanya mereka bergerak setelah peringatan mereka kepada tempat-tempat tersebut dan pemberitahuan mereka kepada pihak kepolisian diabaikan.
Inisiatif FPI tersebut sering disebut anarkisme. Namun, mereka yang menuding demikian belum ada yang benar-benar pernah menghitung betapa besar anarkisme yang diakibatkan tempat-tempat maksiat itu selama bertahun-tahun.
Ajaklah anak-anak kita duduk bersama Habib Rizieq dan Munarman di gedung empat lantai itu Polda Metrojaya itu. Setiap hari, kedua tokoh itu menerima tamu hampir tanpa henti sejak jam 10 pagi sampai jam 3 sore.
Sebelum memasuki gedung, Anda akan diminta meninggalkan telefon genggam dan tanda identitas seperti KTP atau SIM di pintu depan yang dijaga dua orang petugas polisi yang ramah dan sopan. Tak usah khawatir. Titipkan saja. Allah yang menjaganya.
Tas dan barang bawaan juga akan dititipkan kepada seorang petugas yang duduk di bagian dalam gedung itu. Setelah tas diberi nama pemiliknya, Anda dan anak-anak Anda akan dipersilakan menemui Habib Rizieq di sebuah ruangan berukuran kira-kira 4×7 meter yang jendelanya sempit dan sengaja dipasang setinggi mungkin.
Di pintu ruangan itu tertera tulisan “ruang rapat”. Para tamu akan dipersilakan duduk lesehan di beberapa lembar tikar dan karpet sederhana. Foto Presiden SBY dan wakilnya Jusuf Kalla yang nampak tersenyum digantung didinding dan di tengahnya ada gambar Garuda Pancasila akan menemani kunjungan Anda sampai pulang.
Jangan lupa bawa koran atau majalah yang bisa Anda gunakan menjadi kipas, karena ruangan tanpa pendingin udara dan kipas angin itu cukup membuat gerah karena panasnya. Tak usah bawa minum. Seorang santri FPI akan menyediakan segelas air minum kemasan untuk Anda dan anak-anak, lengkap dengan sedotan lancipnya.
Biarkan mata jiwa anak-anak Anda yang masih suci merekam wajah Habib Rizieq yang teduh dengan senyumnya yang hangat. Biarkan juga anak-anak Anda merekam suaranya yang ramah saat menanyakan kabar mereka. Biarkan juga mereka merekam suara Habieb Rizieq yang menggelegar saat berbicara tentang kezaliman. Bukan kezaliman atas dirinya, ia tak terlalu pusing. Tetapi kezaliman atas Islam dan umat Islam.
“Orang yang membela Ahmadiyah, yang ajaran utamanya meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, sama dengan mengatakan bahwan Muhammad Sallallaahu ‘alayhi wa sallam adalah PENDUSTA! Karena beliau mewasiatkan kepada kita, “tidak ada nabi lagi sesudah aku”. Kalau karena melawan kemunkaran itu saya harus masuk penjara, ya sudah.. biarin..” kata Habib Rizieq.
Seterusnya, nikmati saja pembicaraan yang mengasyikkan dan penuh canda tawa.
Sebelum pulang, ajaklah Habib Rizieq mendoakan anak-anak Anda agar mereka tumbuh menjadi Muslim yang kuat dan pemberani seperti mereka.
Terutama agar mereka berani berpaling dari kenikmatan palsu dunia untuk berpegang teguh pada kebenaran Islam yang memang semakin berat ujiannya.
Jangan khawatir, para Nabi dan Rasul pendahulu kita sudah mengalami hal-hal yang jauh lebih berat dari siapapun di zaman kini. Kalau mau hidup nikmat, nanti di syurga. www.hidayatullah.com]
*Penulis Wartawan di Brunei Times
TAHUKAH ANDA ??
POLDA METRO SEKARANG SUDAH SEPERTI PESANTREN??

Persatuan Ulama 30Juni 2008
Mengunjungi Habib Rizieq Syihab dan pejuang Laskar lainnya
edited by ibnahmad*
PERSPEKTIF ORGANISASI
12 Juli 2008
“Posisi FPI menjadi semacam Pressure Group di Indonesia, untuk mendorong berbagai unsur pengelola negara agar berperan aktif dalam memperbaiki dan mencegah kerusakan moral dan akidah umat Islam, serta berinisiatif membangun suatu tatanan sosial, politik & hukum yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam”
(Habib Rizieq, Ketua Umum FRONT PEMBELA ISLAM, 2007).

Harus dipahami bahwa sistem hukum dan politik di Indonesia yang cenderung sekuler secara nyata telah membuat sebagian dari nilai-nilai ajaran Islam tidak terakomodasi dalam perangkat hukum negara. Bahwa seorang pencuri harus dihukum memang telah sejalan dengan sebagian nilai-nilai ajaran Islam, tapi bahwa pelacuran harus dilarang dapat terhadang oleh pasal-pasal hukum yang multi-persepsi. Dalam ruang yang kurang tersentuh pasal-pasal hukum inilah FPI melakukan berbagai pendekatan solusi agar nilai-nilai ajaran Islam dapat diterapkan secara lebih komprehensif.
Penyakit masyarakat yang bersifat struktural, misalnya industri pornografi atau perjudian, harus dihadapi secara tegas baik dengan pendekatan hukum maupun tekanan-tekanan politis. Pembiaran terhadap kejahatan sosial semacam ini berpotensi membuahkan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang pada akhirnya akan merusak berbagai sendi nilai-nilai moral dan bahkan akidah umat Islam. Segala bentuk kejahatan sosial yang bersifat struktural adalah ruang gerak yang menjadi prioritas FPI untuk dihadapi secara struktural pula.
Posisi FPI lebih bersifat sebagai anggota masyarakat yang membantu para penegak hukum secara aktif dan pro-aktif melalui informasi, dukungan langsung, tekanan-tekanan (pressure) politis dan tuntutan melalui jalur hukum, dengan agenda agar hukum di negeri ini dijalankan dengan lebih baik.
Semakin baik kualitas hukum dan komitmen penegakan hukum dilakukan di Indonesia, maka semakin berkurang beban FPI dalam memperjuangkan visi-misinya, dan semakin kurang pula keterlibatan FPI dalam mengawasi berbagai pelanggaran hukum.
FPI dan NU, Fitnah itu bernama Ahmadiyah
12 Juli 2008
Rabu, 2008 Juni 04
Bermula dari sepak terjang Ahmadiyah hingga timbul Fatwa MUI tentang penyimpangan Aqidah hingga diambil keputusan untuk dibubarkan, FPI merupakan salah satu garda terdepan menjaga dan mengusung fatwa MUI tsb.
Setelah di konfirmasikan kepada aparat terkait mengenai gerakan penyimpangan ini, negara belum mengambil langkah kongkrit dalam menyelamatkan pondasi negara yaitu sila pertama Pancasila, Negara berketuhanan YME artinya negara belum mampu menjaga agama mayoritas di Republik ini. Usaha Ahmadiyah dalam menjaga gerakannya, berhasil meloby pihak2 terkait untuk menunda eksekusi pembubaran jemaah ini.
Salah satu langkah dalam menggagalkan pemerintah membubarkan mereka, Ahmadiyah berkoalisi dengan paham-paham sejenis. Dengan bergabung dalam AKK-BB, posisi ahmadiyah semakin nyaman.
Faktor pengganjal yg paling berat dirasakan adalah ketika mereka berhadapan dengan FPI. Yang nota bene mempunyai karakter yg keras. Dibuatlah strategi baru mengenai insiden monas dengan cara mengejek sebutan laskar kafir dan laskar setan dan gertakan sambal untuk menstimulasi amarah dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api keudara.
Gerombolan Porno dalam AKKBB
10 Juli 2008
Dari hampir tigaratus personil AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) selaku pembela kafirin Ahmadiyah, yang namanya tercantum pada petisi yang dipublikasikan sejumlah media massa, kalau kita dekati beberapa di antaranya, ada yang punya kecenderungan yang sama, yaitu suka dengan yang porno-porno. Kita ambil contoh tiga di antara mereka, Ayu Utami, A. Mustofa Bisri, dan Gus Dur. Ditambah satu lagi, Ahmad Tohari.
Urut-urutan nama (tiga orang) yang diambil sebagai sampel dipilih berdasarkan kisaran usia, yaitu yang lebih muda lebih dulu barulah yang lebih tua. Maksudnya, supaya kelihatan bahwa adanya proses pembelajaran dan transfer ‘ilmu’ dari generasi yang tua kepada yang muda. Ibarat pepatah lama, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Kesimpulannya, guru dan muridnya memang sama-sama suka kencing sembarangan.
Siapa sih Gunawan Muhammad????
3 Juli 2008
Siapa sih Goenawan Muhammad [GM]
di Wikipedia Indonesia : http://id.wikipedia.org/wiki/Goenawan_Mohamad
in Wikipedia English : http://www.cpj.org/awards98/1998/goenawan_ bio.html
Karya²nya : http://www.cpj.org/awards98/1998/goenawan_bio.html (lihat cover sajak-sajak lengkap)
Teman Budiman saat PRD : http://www.cpj.org/awards98/1998/goenawan_bio.html
Berbicara dalam seminar Challenging Stereotypes in Europe and the Islamic World di ICIP : http://www.icipglobal.org/index.php?option=com_content&task=view&id=121&Itemid=33 [sekalian lihat siapa saja ya, and apa itu ICIP dan pendukungnya]
Adian Husain bicara tentang GM : http://swaramuslim.net/more.php?id=A436_ 0_1_0_M
Foto GM di DanDavid Prize 2006 : http://www.dandavidprize.org/events/events200 6.html [sekalian lihat ya penghargaan apaan sih itu dan apa itu Dan David Prize]
Pernyataan GM tentang Freedom Institue : http://www.freedom-institute.org/id/index. php?page=profil&detail=apa&detail=apa [sekalian lihat apa itu freedom Institue, penyokong dana, tokohnya, dll]
Inilah mengapa Munarman ditentang GM : http://www.freedom-institute.org/id/index.php?page= profil&detail=apa&detail=apa
GM menyetujui penghapusan LSF dgn dalih kebebasan : http://www.lbhpers.org/?dir= beritatampil&id=1089
Anand Krisna menilai GM dkk adalah wakil Islam sejati : http://www.akcbali.org/index. php?option=com_content&task=view&id=162&Itemid=36
Wawancara Munarman pasca penangkapan
3 Juli 2008
Berikut adalah Wawancara Munarman pasca penangkapan
Pembelaan yang terus menerus dilakukan oleh para aktivis AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) terhadap Ahmadiyah adalah hal yang wajar. Menurut Munarman, Panglima Komando Laskar Islam, mereka adalah antek imperialis Amerika dan Zionis. Mereka saat ini sedang fokus menjual isu Ahmadiyah, yaitu memperjuangkan Ahmadiyah supaya tetap eksis dengan tujuan supaya Islam bisa dirusak dari dalam, atau supaya menimbulkan kesan bahwa Islam itu tidak bisa menerima perbedaan bahkan sesama “Islam”.
“Nah kalau Ahmadiyah bisa terus eksis maka proyek perusakan akidah bisa lancar tuh. Ini juga agenda dari Jaringan Islam Liberal atau JIL yang bosnya sekarang lagi dielus-elus kafir imperialis Amerika,” ujar Direktur Lembaga An Nashr Institute ini.
